You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Kelurahan Pulau Untung Jawa Bahas 37 Usulan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Musrenbang Kelurahan Pulau Untung Jawa Bahas 37 Usulan

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu membahas sebanyak 37 usulan pembangunan fisik dan non-fisik.

Usulan ini benar-benar prioritas

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan sarana untuk menyerap kebutuhan warga yang diusulkan dan disaring sejak Rembuk RW.

"Kita minta usulan ini benar-benar prioritas, sesuai kebutuhan wilayah dan telah divalidasi oleh lurah. Sehingga, bisa diusulkan ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya diakomodir di tingkat kabupaten dan provinsi," ujarnya, Kamis (4/2).

Musrenbang Kelurahan Pulau Pari Bahas 32 Usulan Pembangunan Fisik dan Non-fisik

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi menambahkan, aspirasi yang ada dalam Musrenbang ini terdiri dari 28 usulan langsung dan sembilan templat. Untuk usulan langsung di antaranya renovasi tembok makam, pendalaman kolam labuh, pembuatan shelter untuk wisatawan, pelatihan masyarakat, serta pembuatan plaza kelurahan.

"Kalau usulan templat itu seperti, pembangunan gazebo, pemeliharaan jalan, serta pengadaan tempat sampah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3456 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2348 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye925 personFakhrizal Fakhri